StripetoSecure, Kuantan Sengingi. Minggu (3/12) Kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh kembali dirambah oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Sejak pemantauan selama bulan November hingga awal Desember 2017, sudah ada empat alat berat yang keluar masuk di kawasan Bukit Batabuh. Keempat alat berat ini terpantau sedang melakukan stacking (pembukaan lahan sawit) di wilayah yang seharusnya menjadi hunian bagi satwa. Dari hasil pengamatan awal, luas lahan yang sudah diolah tersebut mencapai 200 Ha.
Aktifitas ilegal di kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh memang bukan hal yang baru lagi. Bukit Batabuh, pada tahun 1984 tercatat memiliki luas wilayah sebesar 82.300 Ha. Namun, sekarang menyusut hingga 25.000 Ha. Sejak tahun 2006 hingga tahun 2014, WWF Indonesia mencatat setidaknya sudah 70.246,29 Ha luasan wilayah yang hilang disekitar Bukit Batabuh. Yaitu mulai dari Suaka Margasatwa Rimbang Baling (SMRB) hingga ke Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Pada tahun 2014, kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh dan sekitarnya hanya tersisa 37.559,8 Ha saja. Ini diakibatkan oleh maraknya aksi pembalakan liar, hingga alih fungsi hutan yang menjadi lahan sawit.
Dalam Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 173/Kpts-II/1983 tanggal 6 Juni 1983, kawasan Bukit Batabuh ditetapkan sebagai hutan lindung dengan fungsi dasarnya yaitu sebagai penyangga dan penjaga tata air serta kesuburan tanah di sekitarnya. Bukit Batabuh juga masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang disahkan oleh Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008, dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera (RTRPS). Ini menjadikan kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh sebagai prioritas utama tata ruang bagi Pulau Sumatra.
Selain itu, Hutan Lindung Bukit Batabuh berperan penting dalam menjaga keanekaragaman hayati. Hutan Lindung Bukit Batabuh yang merupakan koridor atau penghubung kawasan yang menghubungkan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dan Suaka Margasatwa Rimbang Baling (SMRB), penting bagi jalur migrasi satwa dari Taman Nasional Bukit Tigapuluh dengan Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Satwa liar seperti Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) sangat bergantung dengan Bukit Batabuh.