StripetoSecure – Medan. Selasa (14/11) Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kedua atas terdakwa kasus perdagangan bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditangkap di Deli Serdang, Langkat pada 27 Agustus 2017 lalu. Di depan hakim, pelaku IS (59)
WCT Pekanbaru: Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, dan BKSDA Sumatra Barat berhasil menggagalkan pelaku kejahatan satwa liar lintas provinsi terkait perdagangan kulit dan tulang harimau Sumatra (Pantera tigris s