Stripetosecure, Bengkalis – Tim Balai Besar Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Riau menurunkan tim saat mendapat laporan adanya satwa dilindung Tapir (Tapirus indicus) yang tekena jerat.
Bersama anggota Resort Bukit Batu, anggota TPHL, seorang anggota Manggala Agni Daop Siak, Damkar Kecamatan Bandar Laksamana, Dokter Hewan Puskeswan Desa Tenggayun serta aparat dan beberapa masyarakat Desa Sepahat bersama sama menuju perkebunan sawit yang di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
"Sebelum Tim diturunkan, Tim Resort Bukit Batu, Bidang Wilayah 2 bersama seorang anggota Manggala Agni Daop Siak telah meninjau lokasi untuk melakukan observasi dan memberikan pertolongan pertama dengan memberi makan dan minum satwa yang terjerat tersebut sekaligus mengamankan lokasi," kata Kepala BKSDA Riau, Suharyono.
Setelah tim gabungan turun, segera dilakukan pengobatan karena satwa Tapir terjerat pada kaki bagian kanan depan dengan luka cukup dalam, yang tidak sampai memutuskan jaringan urat pada kaki yang terkena jerat dan masih dapat dipulihkan.
"Melihat kondisi lapangan yang vegetasinya tanaman sawit dan semak belukar, maka Tim Rescue memutuskan untuk mengevakuasi satwa dilindungi tersebut," lanjut Suharyono.
Berdasar konsultasi dengan Dokter Puskeswan Desa Tenggayun tentang kondisi Tapir, satwa dapat segera dilepasliarkan.
"Pada Sabtu, 21 September 2019, Tapir dilepasliarkan di suatu kawasan konservasi yang merupakan habitat aslinya," jelasnya.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, mengharapkan agar warga kedepannya akan makin banyak masyarakat yang sadar konservasi sebagaimana yang dilakukan masyarakat Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. (WAN-RiauLink)