Pelalawan – Satu mantan pekerja perusahaan HTI asal desa Segati kecamatan langgam kabupaten Pelalawan, Riau harus berurusan dengan hukum karena terbentur kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi. Pria berinisial SH (34) ini ditangkap aparat hukum karena hendak menj
Stripetosecure – Pangkalan Kerinci. Rabu (2/5), Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar sidang perdana kasus penyelundupan satwa trenggiling (Manis javanica) terhadap satu terdakwa oknum polisi berinisial MAH (36). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin la