Kasus tindak pidana perdagangan kulit harimau Sumatera di Taluk Kuantan akhirnya memasuki babak akhir. Tepatnya pada Kamis (08/09), majelis hakim kasus ini di Pengadilan Negeri Rengat memvonis kedua terdakwa yakni Herman Alias Man Bin Mausin dan Andri Rakasiwi alias Adr
Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (23/8) lalu menggelar sidang perdana terhadap lima terdakwa kasus perdagangan gading gajah. Sayangnya sidang berjalan alot, mengingat kelima terdakwa diduga hanya sebagai perantara, dan bukan aktor utama. Hal ini berdasarkan pengakuan saksi seka
Dua terdakwa kasus perdagangan ilegal kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (10/08) lalu. Dalam persidangan tersebut, terdakwa Herman alias Man Bin Mausin dan Adrizal Rakasiwi
Kejahatan terhadap satwa kembali terjadi. Kali ini aparat berhasil membekuk lima orang yang tengah melakukan transaksi jual beli gading gajah. Peristiwa ini berlangsung pada 20 Mei 2016 lalu di salah satu restoran di Kota Pekanbaru-Riau. Adapun kelima tersangka tersebut berinisial Sy
Pekanbaru, Riau – Tiga pelaku perdagangan Orangutan terbukti bersalah melanggar Undang-Undang No. 5 tahun 1990 melakukan tindak pidana satwa liar pada sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 22 Maret 2016. Majelis hakim yang diketuai oleh