Stripetosecure, Sijunjung – Aparat penegak hukum kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat mengukir sejarah baru dalam penegakan hukum terhadap kasus kejahatan satwa dilindungi di Indonesia. Pada Kamis, 7 Juni 2018 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Muaro Sijunjung menjatuhka
Stripetosecure, Muaro Sijunjung – Ramli alias Ali Buyuang Tino (55) akhirnya divonis pidana 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Muaro Sijunjung, Kamis (7/6). Ramli yang saat itu mengenakan peci putih dan rompi tahanan berwarna merah diatas kemeja lengan
Stripetosecure, Sijunjung – Rabu (24/01/18) Tersangka R (55) beri keterangan berbelit dalam proses penyidikan di Polres Sijunjung. R alias A, ditangkap satuan Reskrim Polres Sijunjung karena menyimpan dan menjual puluhan kilogram daging tr